Sabtu, 01 September 2012

DANA TALANGAN BANK MUAMALAT

DANA TALANGAN BANK MUAMALAT
DANA TALANGAN PORSI HAJI
Dana Talangan Porsi Haji adalah pinjaman yang ditujukan untuk membantu Anda mendapatkan porsi keberangkatan haji lebih awal, meskipun saldo tabungan Haji Anda belum mencapai syarat pendaftaran porsi.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
  1. Jangka waktu pinjaman 12 bulan
  2. Plafond pinjaman yang besar hingga Rp 24,5 juta
  3. Pelunasan sesuai pokok pinjaman (tanpa marjin/kelebihan atas pokok)
  4. Biaya administrasi hanya dikenakan sekali*
  5. Tanpa biaya asuransi jiwa
  6. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
*di dalam satu periode pembiayaan
Fitur Umum :
  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad al-qardh (pinjaman)
  2. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Haji Arafah
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
  1. Memiliki Tabungan Haji Arafah dengan saldo minimum Rp 2,75 juta
  2. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  3. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  5. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  7. Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  8. Laporan keuangan atau laporan usaha (bagi wiraswasta dan profesional)

DANA TALANGAN UMROH
Pembiayaan Umroh Muamalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu mewujudkan impian Anda untuk beribadah Umroh dalam waktu yang segera.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
  1. Pembiayaan hingga jangka waktu 36 bulan
  2. Tanpa disyaratkan jaminan/agunan
  3. Uang muka ringan minimal 30% dari biaya paket Umroh
  4. Angsuran tetap hingga lunas
  5. Plafond hingga Rp 35 juta per Nasabah
  6. Dapat diajukan untuk membiayai diri sendiri dan/atau orang lain
  7. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
Fitur Umum :
  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad ijarah (sewa jasa)
  2. Bagi pasangan suami istri, pengakuan kemampuan angsuran dilakukan secara terpisah
  3. Pendaftaran Umroh dilakukan melalui travel rekanan Bank Muamalat
  4. Memberikan ketentraman bagi Anda dan keluarga karena anda dilindungi oleh asuransi jiwa selama masa pembiayaan.
  5. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan status pekerjaan karyawan tetap
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
  1. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  4. Asli slip gaji & surat keterangan kerja sebagai pegawai tetap
  5. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  6. Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  7. Menentukan biaya paket Umroh yang diajukan dan perusahaan travel yang digunakan
Simulasi Angsuran Pembiayaan Umroh >>
Skema dengan Pembiayaan *)

Jangka Waktu
(bulan)
Angsuran
per bulan
Angsuran
per hari
Menabung
Uang Muka
6 875.000 29.167
Angsuran setelah pulang Umroh 6 2.127.211 70.907
12 1.106.378 36.879
18 766.100 25.537
24 595.961 19.865
30 493.878 16.463
36 425.822 14.194
Skema tanpa Pembiayaan *)

Jangka Waktu
(bulan)
Angsuran
per bulan
Angsuran
per hari
Menabung sebelum berangkat Umroh 6 2.886.210 96.207
12 1.430.137 47.671
18 944.831 31.494
24 702.218 23.407
36 460.878 15.363
48 339.165 11.306
60 266.272 8.876
*) Asumsi :

Biaya Paket Umroh Rp 17.500.000

Uang Muka Pembiayaan Rp 5.250.000

Plafond Pembiayaan Rp 12.250.000

Pembiayaan effective 15% p.a

**) Asumsi hasil investasi (HI permil) Rp 10 per saldo rata-rata Rp 1.000.
info lebih lanjut hubungi Bank Muamalat terdekat atau : http://www.muamalatbank.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar