Jumat, 18 Januari 2013

Surat Kemenag RI mengenai Larangan Pemasaran Penyelengaraan Haji dan Umroh dengan system MLM


Berikut kami sampaikan kepada member milis Pengusaha PKS Surat Kemenag RI mengenai Larangan Pemasaran Penyelengaraan Haji dan Umroh dengan system MLM tanggal 26 Desember 2012.

Mohon disosialisasikan ke lingkungan terdekat agar tidak terkena sanksi bila masih menjalankan bisnis sesuai larangan Kemenag ini di masa depannya.

Semoga bermanfaat

Jazakumullah

Marketing

Yan Hidayatullah

Link Download Surat Kemenag RI