Berikut kami
sampaikan kepada member milis Pengusaha PKS Surat Kemenag RI mengenai Larangan Pemasaran Penyelengaraan
Haji dan Umroh dengan system MLM tanggal 26 Desember 2012.
Mohon
disosialisasikan ke lingkungan terdekat agar tidak terkena sanksi bila masih
menjalankan bisnis sesuai larangan Kemenag ini di masa depannya.
Semoga
bermanfaat
Jazakumullah
Marketing